PENGUMUMAN NIKAH

 بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر

“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu serta keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.

PENGUMUMAN NIKAH

CALON SUAMI

 

 

NAMA

:

ISMAIL BIN ROLA

ALAMAT

:

DESA TANAH HARAPAN KEC. RILAU ALE

CALON ISTRI

 

 

NAMA

:

NURAINI BINTI BURHANUDDIN

ALAMAT

:

RT. 01 DESA SUNGAI PANCANG KEC. SEBATIK UTARA

WALI

:

NASAB

WAKTU AKAD

:

KAMIS, 01 DESEMBER 2022

TEMPAT AKAD

:

BALAI NIKAH KUA KEC. SEBATIK UTARA



Share:

PENGUMUMAN NIKAH

 بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر

“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu serta keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.

PENGUMUMAN NIKAH

CALON SUAMI

 

 

NAMA

:

IRWANSYAH BIN JAFAR

ALAMAT

:

RT. 01 DESA SEBERANG KEC. SEBATIK UTARA

CALON ISTRI

 

 

NAMA

:

RISNAWATI BINTI SULTAN (ALM)

ALAMAT

:

RT. 01 DESA SUNGAI PANCANG KEC. SEBATIK UTARA

WALI

:

NASAB

WAKTU AKAD

:

SENIN, 07 NOVEMBER 2022

TEMPAT AKAD

:

RT. 01 DESA SUNGAI PANCANG KEC. SEBATIK UTARA




Share:

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages