VISI MISI

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 

Visi:

Terwujudnya masyarakat Sebatik Utara sebagai beranda terdepan yang taat beragama, damai dan maju bersama menjadikan Sebatik sebagai pulau santri yang saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Misi:

1. Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan dan pelayanan kehidupan beragama

2. Meningkatkan kualitas Nikah/Rujuk

3. Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan

4. Memperkokoh kerukunan umat beragama

5. Meningkatkan pelayanan masyarakat

6. Meningkatkan lembaga keagamaan

7. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, infaq dan shadaqah

8. Meningkatkan pelayanan wakaf dan sertifikasi tanah wakaf

9. Meningkatkan pembinaan dan pelayanan haji

10. Meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages