PENGUMUMAN NIKAH

                                        بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

                           بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر

“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu serta keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.

PENGUMUMAN NIKAH

CALON SUAMI

 

 

NAMA

:

OGY SUGIANTO BIN MARSUKI

ALAMAT

:

RT. 003 DESA PADAIDI KEC. SEBATIK

CALON ISTRI

 

 

NAMA

:

AMALIA PUTRI NUR FATIMAH

ALAMAT

:

RT. 002 DESA SUNGAI PANCANG KEC. SEBATIK UTARA

WALI

:

NASAB

WAKTU AKAD

:

KAMIS, 27 APRIL 2023

TEMPAT AKAD

:

BALAI NIKAH KUA KEC. SEBATIK UTARA



Share:

PENYALURAN DANA ZAKAT/INFAK DAN SEDEKAH

 


































Share:

PENERIMAAN ZAKAT DAN FIDIYAH


Salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar Zakat. Zakat adalah ibadah yang tercantum di dalam rukun islam. Bagi setiap muslim yang memiliki finansial yang stabil, atau mampu, wajib baginya untuk membayar zakat kepada orang yang membutuhkan. 

Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang bermayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun ada juga beberapa negara yang zakat nya diurus juga oleh pemerintah. Di negara seperti Inggris misalnya, orang-orang Islam di sana membayarkan zakat dengan memberikannya langsung ke badan amal.

Berdasarkan pengertian zakat, maka zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Pelajari lebih jauh mengenai zakat dalam buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah.

Zakat berasal dari bahasa Arab yang artinya menyucikan. Zakat adalah bentuk sedekah kepada umat islam. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak. Di dalam rukun Islam, berzakat ada di urutan ketiga, setelah sholat. Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat. Ada beberapa syarat untuk berzakat, misalnya memiliki harta yang cukup atau tidak kekurangan.

Dalam pandangan Islam, memberikan hartanya kepada orang lain yang membutuhkan bisa mensucikan jiwa mereka dan juga sebagai pengingat bahwa harta itu bukanlah milik mereka, namun milik Allah SWT yang dititipkan kepada mereka. Umat Islam percaya bahwa semakin banyak memberi maka Allah SWT akan memberikan nya berkali-kali lipat di akhirat. 

- Sumber, https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-zakat/





















Share:

UPZ

Sebatik Utara, Pembagian Takjil berbuka puasa oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kec. Sebatik Utara dilakukan dikawasan Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara, Ahad (16/4) sebanyak 150 lebih paket takjil diberikan.


Pembagian Takjil ke masyarakat sekitar, pelintas jalan raya dan pedagang kaki lima. Pembagian takjil ini sebagai upaya menanamkan kebaikan kepada sesama manusia, baik itu selama bulan puasa maupun selepas bulan puasa.











Share:

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages