BIMBINGAN PERKAWINAN

 


Kegiatan Bimbingan Perkawinan oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Sebatik Utara, kegiatan ini rutin dilakukan kepada Calon Pengantin yang akan segera melangsungkan akad. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada Calon Pengantin agar memiliki bekal menjadi keluara yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages