INFO TERBARU

 




Sebatik Utara, Acara Akad nikah di RT 03 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara. Senin 07 Februari 2022.

Ahmad Nur, S.HI Penghulu KUA Kecamatan Sebatik Utara, menikahkan Catin An. Jakaria Bin Hasim dengan Nur Anisa Binti Muslimin di Kediaman Mempelai Wanita di RT 03 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara pukul 10.00 WITA.

Acara berlangung dengan Khidmat dengan dihadiri oleh keluarga besar masing-masing mempelai. acara pertama yaitu pemeriksaan berkas nikah, penyerahan wali dan dilanjutkan dengan Ijab Kabul.

terakhir Ahmad Nur, S.HI memberikan Khutbah Nikah. dalam khutbah nikahnya beliau menekankan bahwasanya Sebuah ikatan pernikahan bukanlah hanya mempersatukan dua insan, tetapi menyatukan dua keluarga besar, ucapnya.




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages