PENGUMUMAN NIKAH

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر

“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu serta keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.

PENGUMUMAN NIKAH

CALON SUAMI

 

 

NAMA

:

FIRMAN.S

ALAMAT

:

RT 07 DESA BALANSIKU KEC. SEBATIK

CALON ISTRI

 

 

NAMA

:

SULPA

ALAMAT

:

RT 07 DESA BALANSIKU KEC. SEBATIK

WALI

:

HAKIM

WAKTU AKAD

:

SELASA, 18 JANUARI 2022

TEMPAT AKAD

:

BALAI NIKAH KUA KEC. SEBATIK UTARA



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages