HUBBUL WATHON


Sebatik Utara, Kegiatan Kegiatan yg rutin dilaksanakan sekali seminggu, kembali memantik anak-anak masing-masing TPA untuk hadir dalam mengikuti kegiatan wahana belajar, Selasa, 05 Juli 2022.

Kegiatan yg rutin dilaksanakan sekali seminggu, kembali memantik anak-anak masing-masing TPA untuk hadir dalam mengikuti kegiatan wahana belajar yg disampaikan oleh ibu lailatul mufarohah selaku pembimbing Kampung hubbul Wathon, adapun materi yang disampaikan pada kesempatan ini bagaimana mengamalkan nilai-nilai pancasila sebagai filosofi bangsa dalam bingkai NKRI guna terciptanya rasa cinta tanah air yg ada di perbatasan.

hal-hal ini tentu dimulai dari anak-anak sejak dini sebagai cikal bakal penerus bangsa ungkapnya. agar lebih menyenangkan, maka di sela-sela kegiatan anak-anak diajak untuk bersama-sama menyanyikan lagu nasional.

Tujuannya agar anak-anak lebih familiar dengan lagu-lagu tersebut. Dan tentu berimbas pada bertambahnya rasa cinta terhadap tanah air Indonesia. turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kec. Sebatik utara, Ka. KUA sebatik utara , Sekretaris camat, ketua DMI serta PAI Sebatik Utara diantaranya ustadz saipudin, ustadz Azikin, ustadzah Mila anggriani, yang seluruhnya merupakan pembina di kampung Hubbul Wathan.

Selain itu hadir juga segenap orang tua murid yang turut mendampingi anak-anaknya dalam mengikuti kegiatan tersebut. pada kesempatan ini, hadir 53 anak TPA yang tersebar di tiga desa yaitu Sungai Pancang, Lapri dan Seberang. 

Semoga dengan program tersebut anak-anak semakin semangat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila untuk Indonesia yang lebih baik.










 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages