BIMBINGAN PERKAWINAN

 


Kegiatan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin oleh  Ust. Saipudin Penyuluh Agama Islam, Anggota Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kec. Sebatik Utara. kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Mei 2022 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini konsisten dilakukan kepada setiap calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan dan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkawinan.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages