PENGUMUMAN NIKAH

                                   بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر

“Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu serta keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan”.

PENGUMUMAN NIKAH


CALON SUAMI

 

 

NAMA

:

ASRI

ALAMAT

:

RT. 010 KEL. NUNUKAN UTARA KEC. NUNUKAN

CALON ISTRI

 

 

NAMA

:

ERNA WATI

ALAMAT

:

RT 006 DESA LAPRI KEC. SEBATIK UTARA

WALI

:

NASAB

WAKTU AKAD

:

KAMIS, 12 MEI 2022

TEMPAT AKAD

:

RT. 006 DESA LAPRI KEC. SEBATIK UTARA









Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages