INFO TERBARU

 

Sebatik Utara, Pengukuran di Lahan KUA Kec. Sebatik Utara. Rabu, 11 Mei 2022.

Kepala KUA Kecamatan Sebatik Utara, Ahmad Nur, S.HI dengan Tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Nunukan, Camat Sebatik Utara, Babinsa, Penyuluh Agama Islam, Ketua RT dan juga Abdul Rasyid, S.SOS selaku pemilik lahan melakukan pengukuran lahan bakal pembangunan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sebatik Utara. 

Proses pengukuran berjalan lancar karena setiap batas sudah dipasangi patok agar lahan menjadi lebih jelas panjang dan lebarnya, dan dengan siapa lahan tersebut berbatasan.









Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Tentang Saya

Foto saya
SEBATIK UTARA, NUNUKAN, Indonesia
Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan. KUA Kecamatan Sebatik Utara dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 210 Tahun 2018 Tentang Pembentukan 244 Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan lampiran I yang memutuskan adanya Kantor Urusan Agama Sebatik Utara Desa Sei Pancang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Cari Blog Ini

Pages